Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) merupakan organisasi keterpelajaran terbesar di Indonesia. Bukti paling nyata akan kebesaran organisasi ini adalah dengan mengakarnya tingkat kepengurusan mulai dari tingkatan desa, sekolah dan pesantren, sampai menjulang ketingkatan nasional (baca: PR, PK, PAC, PC, PW dan PP). Aset kader yang sangat luar biasa ini, tentu harus diimbangi dengan regulasi yang memuat komponen-komponen krusial.
Salah satu usaha untuk me-manage aset dan potensi kader agar berjuang dan berkontribusi sesuai dengan rel dan prinsip-prinsip organisasi adalah, dengan diterbitkannya buku Hasil-Hasil Kongres XVIII Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama yang berisi Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT), Prinsip Perjuangan, Garis Besar Program Pengembangan serta Rekomendasi Kongres.
Buku yang memuat beragam regulasi ini tentu diharapkan untuk mempermudah kader-kader di seluruh Indonesia guna menjalankan roda organisasi sesuai dengan rel dan pakem ideologis-organisatoris yang lahir dari konsesus dan cita-cita bersama dalam forum permusawaratan tertinggi IPNU, yakni Kongres XVIII di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah pada tanggal 04 – 08 Desember 2015.
Comments
Post a Comment