Minggu, 13 Januari 2013 bertempat di rumah Bpk. Samsuri selaku Pembina PAC IPNU Margasari diadakan rapat pleno PAC IPNU Margasari. Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Ketua PC IPNU Kab. Tegal dan Wakil Bidang Oganisasi, pengurus PAC IPNU-IPPNU, dan juga beberapa utusan ranting se-Kecamatan Margasari.
Berdasarkan hasil konferensi Anak Cabang Margasari beberapa bulan yang lalu menghasilkan keputusan untuk mandat kepemimpinan PAC IPNU Margasari diberikan kepada rekan Edi. Namun belum sempat dilantik terjadi perubahan, sehingga pada saat dilantik yang tertera dalam SP PC IPNU Kab. Tegal adalah Abdul Haris. “Terus terang ini baru kami ketahui setelah kami pulang melantik. Karena pada saat konferensi yang memimpin adalah pengurus kami yang lain. Sehingga pada saat pengajuan SP, ya kami tidak menyadari kalau ada perubahan pada nama pemegang amanat Konferancab IPNU Margasari.”
Pada sambutannya, Bpk. Samsuri menyampaikan bahwa persoalan yang ada sebaiknya dikonsultasikan kepada Pembina dan juga kepada Pimpinan Cabang IPNU Kab. Tegal. Kalau dulu melalui mekanisme yang sebenarnya maka kejadian ini tidak akan pernah terjadi. Sementara itu Abdul Mughni mengatakan “Dalam Peraturan Organisasi dan Administrasi IPNU, mekanisme pergantian ketua harus melalui mekanisme Konferensi untuk tingkatan Anak Cabang. Atau melalui Rapat Pleno, namun ini terjadi mana kala ketua terpilih mengundurkan diri secara tertulis.”
“Oleh karena itu, kami selaku PC IPNU Kab. Tegal tetap berpegang dengan hasil Konferancab IPNU Margasari, sehingga nanti kami akan adakan perbabikan Surat Pengesahan dan membatalkan Surat Pengesahan sebelumnya.”
Sementara itu Herman selaku wakil bidang organisasi PC IPNU kab. Tegal menyampaikan kalau Konferensi Anak Cabang merupakan permusyawaratan tertinggi di tingkat kecamatan. Oleh karena itu apapun yang terjadi kita harus menghormati hasil keputusan Karen palu sudah diketok.
Comments
Post a Comment