Mimpi Basah Tetapi Tidak Basah (heheh... maksudnya tidak keluar mani)
Salam BBB..... Tetap semangat untuk Belajar, dan Berjuang, agar mencapai Taqwa yang sempurna. Sehubungan dengan soal mandi junub hadits pendek yang terkenal adalah al-mau minal ma’i, bahwa wajibnya mandi (main air) itu disebabkan karena keluar (air) mani. Bukan karena madzi, wadzi ataupun air kencing. Secara prinsip diterangkan bahwa yang menyebabkan wajibnya mandi adalah keluar mani. Meskipun ada sebab lain semisal bers3tubuh yang hanya mensyarartkan ilajul khasyafati fil f@rji (masuknya kep@l@ dz@kar -topi baja- ke dalam lub@ng mr.v). sebagaimana diterangkan dalam hadits Rasulullah saw
اذا جلس بين شعبها الأربع ثم جهدها فقد وجب عليه الغسل وان لم ينزل (رواه البخارى ومسلم وأحمد)
Apabila duduk seorang laki-laki diantara bagian perempuan yang empat, maksudnya: diantara dua tangannya dan dua kakinya, kemudian disungguhkannya (dijima’nya) maka sesungguhnya wajiblah atasnya mandi, walaupun ia tidak mengeluarkan mani. (HR. Bukhari, Muslim dan Ahmad)
Teks tersebut dengan jelas mengabarkan bahwasannya diantara hal yang mewajibkan mandi adalah bers3tubuh meskipun pers3tubuhan itu tidak sampai pada keluarnya air mani. Hal ini jelas berbeda dengan pers3tubuhan yang hanya terjadi di alam mimpi. Sesungguhnya hal tersebut (ilajul hasyafati fil f@rji dalam mimpi) tidak bisa dijadikan sebab wajibnya mandi, selama tidak keluar mani dalam dunia nyata. Akan tetapi, apapun dalam mimpi yang nenyebabkan keluar mani (dalam kehidupan nyata) maka wajib hukumnya mandi junub. Walaupun mimpinya bukan bers3tubuh, misalkan mimpi berpelukan, berciuman atupun bermesraan dengan kuda. Asalkan dalam dunia nyata terbukti mengeluarkan mani maka wajib hukumnya mandi. Demikian keterangan ini menjadi penting karena seringnya mengidentikkan mandi wajib dengan mimpi bers3tubuh. Salam Belajar, Berjuang, dan Bertaqwa.
NU Online
Comments
Post a Comment